Warga Mojokerto di gegerkan Dengan penampak Ikan Arapaima 10 Meter Di sungai
Penyidik Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I telah memeriksa sembilan orang yang dianggap bertanggung jawab atas penyebaran ikan Arapaima Gigas di aliran Sungai Brantas sejak sepekan terakhir. Seorang diantaranya mengaku masih menyimpan 30 ekor ikan predator tersebut di rumahnya di Desa Canggu Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. "Seorang berinisial G, warga Desa Canggu masih menyimpan 30 ekor Ikan Arapaima di rumahnya," kata Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I, Muhlin, Senin (2/7/2018). Tapi kata Muhlin, 30 ekor ikan jenis predator itu saat ini sudah dalam penguasaan pihaknya karena sudah diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya.
"Pemilik sudah menandatangani penyerahan ikan-ikan itu kepada kami dan sekarang sudah dalam penguasaan kami," jelasnya. Pria bernama G, diketahui adalah seorang kolektor ikan yang memelihara ikan Arapaima Gigas, sejak ikan tersebut masih berukuran kecil. Ikan-ikan tersebut dipelihara di sekitar rumahnya. Soal motif penyebaran ikan yang terkenal dengan sebutan ikan monster itu sampai ke aliran Sungai Brantas, saat ini pihaknya masih mendalami dan sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mencatat, sejak 25 Juni hingga 2 Juli 2018, sudah 14 ekor ikan Arapaima Gigas yang ditangkap warga.
Sebanyak 3 ekor diantaranya sudah dikonsumsi warga. Terakhir, warga menangkap ikan predator itu di sungai wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Senin (2/7/2018) pagi tadi. Ikan Arapaima Gigas yang populasi aslinya di sungai Amazon, Brasil, itu disebut akan merusak populasi ikan di aliran Sungai Brantas karena sifatnya yang predator dan invasif. Sementara aliran sungai Brantas sendiri oleh kelompok pecinta lingkungan didesain sebagai wilayah suaka ikan.
0 komentar:
Posting Komentar