"Diduga korban kelilit utang lantaran korban sering bermain judi online," ujar Paur Humas Polresta Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (13/9/2018).
Dugaan itu diketahui setelah polisi membaca buku agenda milik Agus yang ada di dalam tasnya. Di buku itu, dia menyampaikan permintaan maaf karena memilih mengakhiri hidup gara-gara utang.
"Dari buku agenda milik korban diketahui korban menulis pesan yang intinya berisi permintaan maaf kepada anak-istri serta orang tuanya dan rekan kerja bahwa terpaksa mengakhiri hidup dikarenakan terlilit utang judi online," tambahnya.
Jasad Agus ditemukan di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB tadi. Saat itu saksi Jayadi yang hendak berkebun menemukan motor bernopol B-6885-ZKJ terparkir di lokasi.
Saksi kemudian mendekati motor itu dan betapa kagetnya saat melihat ada jasad korban terikat lehernya pada pohon nangka. Saat ditemukan, korban mengenakan kemeja dibalut jaket bertulisan D'Mall.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi. Sementara itu, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
0 komentar:
Posting Komentar