Konflik Cinta Segitiga, Kriss Hatta Dilaporkan ke Polisi
Kasus cinta segitiga antara Billy Syahputra-Hilda Vitria dan Kriss Hatta masih terus memanas. Konflik di antara ketiga orang tersebut tak juga mereda. Bahkan, yang terbaru, Billy dan Hilda melaporkan Kriss Hatta ke pihak berwajib.
Seperti diketahui, Kriss sangat senang, karena gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda ke Pengadilan Agama Bekasi ditolak. Hal itu, tentu saja menguntungkan Kriss Hatta. Keputusan hakim menunjukkan bahwa pernikahan mereka memang sah dan resmi.
Pihak Hilda yang merasa tidak terima, akhirnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Nikita Mirzani yang juga sahabat Billy, kerap terlihat membela pihak Hilda melalui video singkat yang diunggah di Insta Story.
Kriss pun tak mau kalah. Ia yang merasa dibombardir pihak Billy, melakukan live di Instagram miliknya. Saat itu, Kriss membahas soal hubungan intimnya dengan Hilda, selama terikat pernikahan. Ia tampak menghitung.
Hal itu menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang mengatakan pria 30 tahun tersebut telah merendahkan martabat wanita, dan mempermalukan kaum hawa di media sosial. Di sisi lain, beberapa warganet membela Kriss. Mereka mengungkapkan apa yang dilakukan Kriss, karena kesal dengan Billy dan Hilda.
Kabarnya, karena ungkapan Kriss itu, pihak Hilda dan Billy melaporkan presenter dan bintang FTV tersebut ke polisi. Nikita Mirzani pun mendukung keputusan sahabatnya tersebut. Kriss dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Tanggapannya, ya memang harus dilaporkan, karena itu kan sudah tindakan asusila seperti itu, merendahkan martabat wanita. Dia kemarin minta maaf, karena sudah tahu nanti dampaknya dari video tersebut," ujarnya, saat ditemui di kawasan Mampang, Rabu 12 September 2018.
Nikita sendiri dianggap terlalu ikut campur urusan pribadi Billy dan Hilda. Untuk ini, Nikita memiliki alasan tersendiri.
"Hilda plus Bang Billy sama ibunya (Hilda) tuh datang ke gue 'mami' kata Hilda, tolongin dong aku bingung nih harus gimana. Ya sudah, gue bantuin," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar