"Partai nggak terima uang dari barang haram itu," ujar Agung saat dimintai konfirmasi, Sabtu (8/9/2018).
"Saya sudah cek itu ke ketum, bendahara, tidak ada kecuali ke oknum mungkin ada. Oknum itu mungkin saja panitia munaslub karena itu Pak Idrus Marham menyampaikan statement supaya kembalikanlah," kata Agung.
Sebelumnya, KPK menduga uang yang diterima Eni Saragih dari kasus PLTU Riau-1 dipakai untuk Munaslub Golkar. KPK siap memberikan pembuktian jika ada pihak-pihak yang membantah.
"Semua orang boleh menyanggah, boleh membantah, tapi nanti akhirnya di pembuktian. Karena si Eni sendiri ketika ditangkap yang bersangkutan menjabat bendahara untuk penyelenggara. Ya memang kita nggak bisa memisahkan uang Eni, karena yang nerima Eni. Digunakan untuk apa saja yang jelas dia bendahara dan yang bersangkutan sudah menyampaikan salah satunya digunakan untuk Munaslub," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Kamis (31/8).
KPK menambahkan, ada uang Rp 700 juta yang sudah dikembalikan pengurus Golkar terkait kasus PLTU Riau-1. Eni yang sempat bertugas sebagai bendahara Munaslub membenarkan pernyataan KPK dan menyebut uang berasal dari panitia Munaslub.
"Itu dari panitia Munaslub, mereka mengembalikan secara bertahap," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).
"Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," imbuh Eni.
0 komentar:
Posting Komentar