Makassar - Pihak polisi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kartel narkoba sebelum pembakaran 1 keluarga di Makassar, Sulsel. Pelaku disebut tidak sampat masuk ke dalam rumah.
"Tidak ada, jadi tidak tindakan fisik kepada korban korban itu keculi kepada Fahri. Itu pun sehari sebelumn kebakaran," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar di Makassar, Selasa (14/8/2019).
"Dia (pelaku) dari luar (rumah), bakar dan pergi," sambungnya.
Dikatakannya, pelaku pembakaran yaitu Andi Muhammad Ilham. Ia hanya diperintahkan oleh Daeng Ampuh untuk menagih utang narkoba kepada Fahri.
"Pelaku pembakaran tugasnya dua, menagih. Kalau gagal, habiskan," ucapnya.
Dia mengatakan hingga kini, pihaknya masih mengajar salah satu pelaku yang ikut dalam pembakaran rumah. Pelaku itu diketahui bernama Appang.
"Belum ada update lagi," kata Irwan.
Sebelumnya, pihak keluarga menyebut salah satu korban, Namira saat ditemukan tewas kehilangan salah satu organ tubuhnya.
"Saat jenazahnya dimandikan, jari-jarinya hilang," kata keluarga korban, Amiruddin.
Amiruddin mengatakan, ada dugaan penganiayaan yang dilalukan oleh kelompok Daeng Ampuh sebelum melakukan pembakaran. Termasuk kepada Namira dan Fahri.
"Ini kita minta autopsi ulang. Bahkan orang yang memandikan jenazah Namira siap bersaksi," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar