Mengejutkan,Pria ini Memperkosa Anak Tirinya Hingga Hamil.
Bukannya melindungi, KB (46) warga Banjarnegara justru tega mencabuli anak tirinya yang masih remaja. Dari perbuatan bejat pelaku, saat ini korban tengah hamil 3 bulan.
"Pelaku adalah salah satu warga di Kecamatan Kalibening yang tidak lain adalah ayah tiri korban," ujarnya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (4/7/2018).
Saat ini, kondisi ibu dan korban masih syok dan mengalami trauma. Sedangkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan tindakan tersebut di rumahnya pada malam hari.
"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan (pencabulan) saat istrinya sudah tidur," terangnya.
Awal melakukan perbuatan bejat tersebut, korban dipaksa dan diancam oleh ayah tirinya. Jika tidak mau, pelaku tidak akan membiayai keluarganya dan tidak akan membiayai sekolah.
Usai mengecek ke Puskesmas, korban baru berani menceritakan kejadian yang menimpanya pada tetangga dan kemidan dilaporkan pada polisi.
"Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Karena dilakukan masih dalam keluarga, maka hukuman ditambah sepertiga dari sanksi pidana yang ada," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar