Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Dimas Ferry Anuraga.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kami fokus siapa pemilik mobil yang dijadikan tersangka untuk mengeksekusi kedua korban pemerkosaan," kata Dimas saat dihubungi detikcom, Selasa (11/9/2018).
Untuk menjalankan aksinya, lanjut Dimas, tersangka menggunakan kedok agensi yang mencari model iklan. Menurut dia, tersangka menggunakan sebuah akun instagram.
Dua korban gadis di bawah umur asal Surabaya dan Gresik berusia 17 dan 15 tahun, terkena tipu daya Adit. Mereka belum sempat menjalani sesi pemotretan iklan. Salah satu dari mereka diperkosa tersangka di Kenjeran Park.
Kepada korban yang berusia 15 tahun, tersangka memberinya permen penambah stamina.
Adit (21) yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mencari korban melalui sarana medsos instagram. Tersangka mencari calon model baru dengan cari memberi pesan melalui fitur direct massage.
0 komentar:
Posting Komentar