Pemalsuan Izin Tinggal Rizieq di Arab
Front Pembela Islam (FPI) menyatakan pentolan organisasi itu Rizieq Shihab diduga sempat ditahan di Kantor Imigrasi di Arab Saudi dan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan lainnya.
Keterangan tertulis CNNIndonesia.com yang telah dikonfirmasi melalui Imam FPI Jakarta Muchsin Alatas menyatakan Rizieq sempat ditahan selama 4 jam di kantor Imigrasi Arab Saudi.
"Tanggal 24 Agustus 2018, saat milad ke-53, HRS dihadang petugas patroli Saudi dan ditahan di depan mata istri dan ketiga putrinya dan dilepas setelah 4 jam ditahan," , Rabu (26/9).
Penahanan Rizieq selama 4 jam itu bermula pada 3 Juli lalu. Kala itu, Rizieq dipanggil dan diperiksa di Markas IntelijPerlakuan yang dinilai ganjil kembali diterima Rizieq dan keluarganya kala ingin menuju Malaysia pada 8 Juli. Dia berencana menuju Malaysia melalui bandara di Jeddah.
Rizieq telah membeli tiket pesawat untuk dirinya dan keluarga. Namun, dia tidak diperkenankan menuju Malaysia oleh petugas Imigrasi di bandara.
"Dengan alasan ada perintah pencekalan dari Markas Intelijen Saudi sejak tanggal 1 Syawal 1439 H atau 15 Juni 2018," demikian kronologi tersebut.
Rizieq lantas menunda keberangkatan hingga 12 Juli dengan harapan urusan pencekalan selesai dalam waktu beberapa hari karena dirinya telah diperiksa pada 3 Juli. Setelah diperiksa, Rizieq pun diperkenankan pulang karena dinilai tidak ada masalah.
en Arab Saudi di Mekkah.
Namun, ternyata urusan Rizieq dengan intelijen setempat tidak berhenti di situ. Sepanjang 8-12 Juli, Rizieq mendatangi kantor Intelijen Arab Saudi di Syaari' Sittiin dan Ummul Juud di Mekah serta kantor pusat imigrasi di Mekah.
"Namun tidak ada penjelasan apapun, sehingga rencana keberangkatan ke Malaysia tanggal 12 Juli 2018 kembali dibatalkan dan diundur ke tanggal 19 Juli 2018," demikian keterangan itu.
Rizieq masih belum mendapat penjelasan mengapa dirinya dicekal. Lalu pada 14 Juli, Rizieq didatangi dua orang yang mengaku aparat keamanan setempat.
"Dua orang mengaku sebagai Reskrim Saudi mendatangi dan menuduh HRS memalsukan iqomah (dokumen izin tinggal)."
Sejak itu, Rizieq diduga semakin dipersempit ruang geraknya. Upaya Rizieq mencari alasan pencekalan pun tidak berhenti. Dia sempat mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri Arab saudi sam Amnud Daulah Saudi di Pusat Penjara Politik di wilayah Dzahban-Jeddah.
Rizieq tetap tidak dapat mendapat penjelasan soal alasan maupun siapa pihak yang meminta agar dirinya dicekal. Hingga kemudian Rizieq dihampiri petugas dan ditahan selama 4 jam pada 24 Agustus
0 komentar:
Posting Komentar