Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertekad melakukan pembenahan di Lapas Sukamiskin Bandung. Namun proses pembenahan diakui membutuhkan waktu.
"Memang ke depan kita benahi satu-satu lah," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum HAM Aidir Amin Daud saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/9/2018).
Aidir mengatakan saat ini Lapas Sukamiskin tengah membenahi soal kunjungan. Setelah itu, kata dia, pihaknya bisa membenahi yang lain termasuk kamar para napi.
"Benahi kunjungan dulu. Enggak bisa segera, harus pelan-pelan, tidak semudah yang dibayangkan dari luar," katanya.
Pembenahan ini merujuk pada temuan terbaru Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin kemarin. Dari temuannya, rombongan Ombudsman yang dipimpin Ninik Rahayu beserta kepala wilayah dan 11 anggota lain, menemukan perbedaan kamar napi. Salah satunya kamar Setya Novanto yang lebih luas.
Irjen Kemenkum HAM yang diperintahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly langsung menerjunkan tim ke Lapas Sukamiskin. Berdasarkan laporan sementara, temuan Ombudsman terkait kamar hunian serupa dengan temuan Irjen Kemenkum HAM.
0 komentar:
Posting Komentar