Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tidak menjamin terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani bakal bebas dari penjara jika Prabowo Subianto menjadi Presiden. Namun, ia mengklaim kasus Buni tak akan ada jika pihaknya memerintah saat ini.
Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Buni Yani yang menyebut Prabowo Subianto harus menang pilpres 2019 agar tidak masuk penjara.
"Eggak ada jaminan seperti itu [bebas]. Kita berbicara Buni Yani sebagai seorang aktivis, sebagai seorang, tapi saudara Buni Yani seharusnya sudah bebas dari sekarang, tidak ada kasus," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).
"Kalau kita yang memerintah, kita akan memerintah dengan adil. Kalau kita memerintah dengan adil, pasti tidak ada kasus itu. Jadi jangankan nanti, sekarang pun dia sudah enggak ada masalah," lanjutnya.
Fadli menegaskan bergabungnya Buni ke Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak berkaitan dengan kasus hukum UU ITE yang menjerat Buni dan kini sedang berproses di tingkat kasasi.
Sebab, menurutnya kasus Buni merupakan bentuk kriminalisasi dan tidak layak diproses secara hukum lantaran hanya mengunggah sebuah video resmi dari sebuah peristiwa.
"Jadinya kalau nanti Pak Prabowo dan Pak Sandi terpilih tentu kita akan menegakkan keadilan, keadilan itu ya bagi semua bukan hanya untuk memenangkan kepentingan kelompoknya sendiri," katanya.
Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani menyatakan siap memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Kesiapan memenangkan Prabowo diutarakan setelah dirinya masuk ke dalam BPN Prabowo-Sandi, sebagai anggota tim media sosial.
"Ya tentu [siap memenangkan]. Pak Prabowo harus menang, kalau enggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun," kata Buni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/9).
Buni mengungkapkan salah satu alasan bergabung dengan BPN Prabowo-Sandi adalah untuk melawan rezim Joko Widodo yang dianggap telah mengkriminalisasinya.
0 komentar:
Posting Komentar