Polisi menangkap bos pabrik cat, Iwan Adranacus karena diduga sengaja menabrak pemotor Eko Prasetio di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Rabu (22/8) lalu. Mobil Iwan pun turut diamankan.
Mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ itu terlihat di parkiran sisi timur Mapolresta Surakarta. Kini, mobil sedan Mercy bertipe E400 itu tampak mengalami kerusakan di beberapa bagian.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng turut memeriksa kondisi mobil, Jumat (24/8). Hasilnya, terjadi kecocokan kerusakan antara mobil dengan motor.
"Ada goresan di sisi kiri mobil. Ini match dengan ini," kata Ketua Tim Olah TKP Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri, AKBP Teguh Prihmono, sambil menunjuk badan motor sisi kanan.
Kemudian dia juga menunjukkan ada lubang di ban depan kiri mobil. Lubang diduga terjadi saat bertabrakan dengan knalpot motor.
"Ada sisa material ban yang masih menempel di knalpot motor," ujar Teguh.
Kasus ini kini masih ditangani oleh Polresta Surakarta. Olah TKP juga sudah dilakukan di Jalan KS Tubun, Solo oleh tim dari Polda Jateng, kemarin.
Ada tiga tim yang ikut melaksanakan olah TKP adalah Traffic Accident Analysis (TAA), Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli juga menduga bahwa ada unsur kesengajaan dalam tabrakan maut itu. Pasalnya, tak ada jejak rem di lokasi kejadian.
"Iya tidak ada bekas ban ngerem di lokasi. Tapi kita tetap tunggu hasil olah TKP dari TAA (Traffic Accident Analysis Polda Jateng)," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar