Gelar Judi Sabung Ayam dan Dadu, 4 Warga Makassar Di tangkap Polisi
Tim Resmob Polsek Panakukang menangkap 4 orang pelaku judi sabung ayam dan judi dadu di Kompleks Campagaya, Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Penggerebekan tempat judi ini dilakukan lantaran kerap meresahkan warga.
"Telah diamankan 4 orang yang diduga kuat melakukan perjudian sabung ayam dan dadu. Awalnya anggota Resmob Panakukang mendapat infomasi dari informen bahwa Komplek Campagaya sering berlangsungnya perjudian jenis sabung ayam dan dadu," kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, Selasa (28/8/2018).
Ananda menjelaskan, polisi yang datang membuat sejumlah pelaku kabur dan meninggalkan barang berharga miliknya. Beberapa pelaku bahkan melewati kandang dan melompati empang demi menghindari tangkapan polisi.
"Anggota Resmob Polsek Panakukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan mendapati puluhan orang sementara duduk melingkar sambil memegang ayam lalu lari berhamburan menyeberangi kandang babi serta melompat di empang. Selanjutnya anggota mengamankan pelaku yang terjatuh pada saat lari untuk di lakukan interogasi," jelasnya.
"Bahwa benar yang diduga pelaku Herman Servis (berteman) mengakui sedang melakukan perjudian sabung ayam dan Dadu," lanjutnya.
4 warga yang ditangkap polisi yakni Herman Servis (55) Wiraswasta Warga Jalan Batua Raya, Roni (32) security warga Komplek Campagaya, Restu (30) seorang buruh harian di komplek Campagaya, dan Mammang (32) Wiraswasta di Komplek Campagayya.
Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 ekor ayam, 1 Buah papan nomor dadu besar kecil, 3 buah biji dadu, 1 buah landasan dadu warna merah, serta uang pasangan dadu lotre Rp 150.000
Selanjutnya 4 warga yang ditangkap beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Panakukang guna proses lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar