MALANG - Tragis. Akibat dimarahi orang tuanya, karena berpacaran. Seorang anak baru gede (ABG) berinisial TGS (15), ditemukan tewas gantung diri di belakang rumahnya.
Jenazah remaja laki-laki ini, ditemukan tergantung di pohon kopi, pekarangan belakang rumah orang tuanya yang beralamat di Dusun Barisan RT 14 RW 2 Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Jumat (24/8/2018) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelum kejadian ini, sejak Rabu (22/8/2018) TGS dimarahi ibu kandungnya, Ny. Nanik Ernawati, dengan alasan TGS sering berpacaran. Setelah dimarahi, TGS meninggalkan rumah pada Kamis (23/8/2018) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Ibu korban, sempat menanyakan keberadaan TGS ke tempat sekolahnya. Yakni, di SMK Islam Kalipare, yang ada di Dusun Lodalem. Selain itu, dia juga menanyakan keberadaan anaknya ke teman-teman sekolahnya.
"Ibunya sempat mencari keberadaan TGS ke sekolah, dan menanyakan ke teman-teman sekolahnya. Tetapi, tetap saja tidak ketemu," ujar Kapolsek Kalipare, AKP Fatkhur Rohman.
Keberadaan korban, baru diketahui sudah tidak bernyawa oleh saudaranya, yang diketahui bernama Dika. Saat itu, kakek korban, Rajiono mendengar suara ayam di belakang rumah. Karena merasa curiga, akhirnya Rajiono meminta Dika mengecek di belakang rumah.
Saat Dika melakukan pengecekan di pekarangan belakang rumah, dia dibuat kaget dengan kondisi korban yang bergantung di pohon kopi. Melihat hal itu, Dika langsung berteriak meminta pertolongan.
Jenazah TGS, akhirnya diturunkan oleh keluarganya, dibantu warga sekitar rumah yang ramai berdatangan ke TKP.
Fatkhur mengaku, sudah memeriksa empat orang saksi dalam kejadian ini, termasuk ibu kandung korban. Selain itu, polisi juga telah mengamankan seutas tali plastik, yang digunakan korban untuk gantung diri.
Selama ini, tetangga korban banyak yang mengetahui kalau korban sering bertengkar dengan ibunya, karena dilarang berpacaran. Keluarga korban sendiri, memilih menolak dilakukan otopsi, karena menganggap kejadian itu adalah musibah.
Jenazah korban, akhirnya dimakamkan pada Jumat (24/8/2018) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Barisan RT 11 RW 1, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
0 komentar:
Posting Komentar