Terlalu meresahkan puluahan preman dan pengamen diciduk Polisi
Polres Karawang menjaring 67 orang yang diduga meresahkan masyarakat pada operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lampu merah dan perempatan di Karawang, Selasa (5/6/2018). Sebanyak 67 orang yang terdiri dari preman, pengamen, anak jalanan, dan pengemis diciduk di antaranya di Lampu Merah Klari, Cikampek, pusat kota (Bypass), Pasar Johar, dan sejumlah perempatan.
Modus mereka di antaranya membersihkan kendaraan kemudian meminta uang. Ini membuat tidak nyaman dan mengganggu pengendara," ujar Slamet saat ekspose hasil operasi pekat di Mapolres Karawang.Kapolres mengungkapkan, setelah dilakukan identifikasi tidak ditemukan pelaku kejahatan yang menjadi target operasi polisi.
Mereka juga tak kedapatan membawa senjata tajam. "Mereka kemudian diberikan pembinaan. Mereka diberikan pemahaman terhadap hukum yang bisa saja mereka lakukan," tandasnya. Meski demikian, petugas juga mengawasi perkembangan di lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. "Jika perlu dilakukan tindakan akan kami (polisi) tindak," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar