PM Malaysia terima kasih ke Jokowi karena telah menangkap buronan Korupsi
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Ucapan terima kasih tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan Mahathir kepada Jokowi pada Selasa kemarin (3/7/2018). Dalam surat itu, PM yang akrab dipanggil Dr M tersebut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan juga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebab, Polri berhasil menangkap serta mendeportasi seseorang yang dikehendaki oleh otoritas Negeri "Jiran" tersebut. "Kerja sama ini saya yakin berlandaskan dasar ketetanggaan dan semangat saudara serumpun yang telah kita jalin sangat lama," tutur Mahathir. "Semoga keakraban ini dapat kita capai dalam semua sektor dan menjadi teladan bagi rakyat kedua negara," lanjut PM berumur 92 tahun itu.
Ucapan terima kasih Mahathir merujuk kepada penangkapan yang dilakukan Polri terhadap Jamal Yunos, politisi yang masuk dalam daftar buronan polisi Malaysia. Yunos yang ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (2/7/2018), telah dideportasi ke Malaysia Kamis (5/7/2018). Politisi 48 tahun itu diduga terlibat dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad ( 1MDB) yang menyeret mantan PM Najib Razak.
Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun. Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu. Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad. Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Mei lalu di sejumlah properti Najib, polisi menyita uang tunai, perhiasan, hingga tas mewah dari berbagai merek. Dalam konferensi pers pekan lalu (27/6/2018), polisi mengatakan total uang dan barang yang disita bernilai 1,1 miliar ringgit, atau Rp 3,8 triliun.
Dari barang-barang yang disita, terdapat uang tunai senilai 116 juta ringgit, sekitar Rp 409,2 miliar, yang terdiri dari 26 mata uang asing. Kemudian, terdapat 12.000 perhiasan yang terdiri dari 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.600 pasang anting-anting, 2.100 gelang, 1.600 bros, dan 14 tiara. Najib kemudian ditangkap, dan dibawa ke pengadilan pertama Kuala Lumpur, di mana menjani sidang dakwaan dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar