Akibat kelalaian seorang Tahanan Tewas di keroyok Rekannya di Sel
Seorang tahanan Polres Subang, Jawa Barat, ADS meninggal setelah diduga dianiaya tahanan lainnya. ADS meninggal di RSUD Subang pada tanggal 11 juni 2018 sekitar pukul 04.15 WIB. Untuk diketahui, ADS ditahan Penyidik Satreskrim Polres Subang sejak tanggal 6 Juni 2018 atas kasus penipuan dan penggelapan sesuai dengan LP-B/08/I/2018/JBR/RES SBG tanggal 7 Januari 2018 dengan pelapor Rumondor Afiantho.
Insiden ini sempat viral setelah istri ADS membuat pernyataan di media sosial bahwa suaminya dianiaya hingga dimintai uang di dalam tahanan. Bahkan muncul meme dengan foto ADS dengan bertuliskan "Viral Berurusan dengan polisi, almarhum Ade Diding Diperas Uang Rp 6 juta dan dipukuli hingga kencing berdarah. INIKAH Indonesia".
Kapolres Subang AKBP Joni menjelaskan bahwa pernyataan yang menjadi viral di media sosial itu adalah akibat kesalahpahaman. Pihaknya telah berbicara dengan istri dan keluarga korban terkait masalah tahanan yang tewas itu. "Kita sudah mintai keterangan sama keluarga, ternyata miskomunikasi, sekarang semuanya sudah clear tidak ada masalah lagi. Namun proses hukum tetap berjalan," kata Joni, Rabu (18/1/2018).
Bahkan kami juga memberikan santunan kepada keluarga termasuk anaknya, biaya pendidikan selama satu tahun," imbuhnya.Meski begitu, Joni mengakui ada kelalaian pada petugas jaga saat peristiwa itu terjadi. Kini petugas tersebut tengah dalam pemeriksaan. "Kalau ada kelalaian dari penjagaan kami, itu iya," katanya. Dia mengakui, kematian ADS akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tahanan.
Unsur penganiayaan ini murni oleh tahanan, tersangkanya 13 orang sedang diproses," jelasnya.Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyesali adanya insiden tersebut. "Saya menyesal dan prihatin," ucapnya di Gedung Direskrimum Polda Jabar. Dikatakan, Polda Jabar telah memeriksa tiga anggota yang dianggap lalai saat peristiwa tersebut terjadi. "Ada tiga orang anggota dianggap lalai, kenapa? Karena harusnya jaga maksimal tapi tidak melihat (kejadian), jadi dianggap lalai. Oleh karena itu, kita tangkap tiga orang itu dan proses di Polda," tandas Agung.
Selain itu, pihaknya juga telah memproses tahanan yang menganiaya Ade hingga korban meninggal. "Yang aniaya sesama tahanan itu sudah diproses di Polres, 13 orang," bebernya. Agung menegaskan bahwa tidak ada celah bagi anggota yang melanggar. Mereka akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. "Jadi tidak ada celah, anggota yang melanggar saya proses. Karena itu tanggung jawab dia amankan tahanan, dan melerai. Tapi dia tidak lakukan itu," jelasnya.Disinggung soal informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa penganiayaan itu dilakukan anggota Polri, Agung menegaskan itu adalah berita bohong. "Itu hoaks, kapolres sudah bertemu istrinya (korban) kok," jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar